Juklak pelaksanaan Training Follow Up di Dealer.

Training Follw Up merupakan training wajib yang diterima oleh setiap PIC CRM sebagai training dasar CRM. Dealer melakukan training secara mandiri menggunakan materi yang didapat dari Main Dealer dan melaporkan pelaksanaannya ke Main Dealer melalui link pelaporan yang sudah ditentukan oleh Main Dealer.

Pelaksanaa / Trainer :
Pimpinan Dealer / Kacab Dealer / Team Leader / Supervisor Dealer.


Pelaksanaan Training dibagi 3 sesi :

1. Sesi Pre Class :
FLP menonton akademi satu hati dan menyerahkan bukti screenshoot ke PIC Dealer / Kacab Dealer sebagai bukti sudah menonton berupa sertifikat akademi Satu Hati.

2. Sesi In Class : (7 Jam) Oleh Pimpinan Dealer / Kacab Dealer

  • – Pre Test
  • – Training (Presentasi, diskusi, quiz, Activity)
  • – Post test
  • – Roleplay (sample)

3. Sesi After Class
Roleplay full dengan diawasi oleh Kacab

 Modul Akademi Satu Hati

NoModul Wajib Akademi Satu HatiLinkKode Voucher
1PANDUAN FOLLOW UP KONSUMEN VIA TELEPON (KONSUMEN H1)https://akademisatuhati.teachable.com/courses/enrolled/1341000 BKL-FUH1
2PANDUAN FOLLOW UP KONSUMEN VIA TELEPON (KONSUMEN H2)https://akademisatuhati.teachable.com/courses/enrolled/1341423 

BKL-FUH2

3TANYA JAWAB SEPUTAR FOLLOW UP KONSUMENhttps://akademisatuhati.teachable.com/courses/enrolled/1341494  BKL-TRIVIAFU

Pelaporan

Masukkan laporan anda pada form berikut di bawah ini